Usai Mundur, Nanik S. Deyang Tetap Dapat Jabatan di BGN, Ini Posisinya!

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, untuk tetap membantu mengawasi lembaga tersebut meski telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Prasetyo, permintaan itu didasarkan pada pengalaman dan kapasitas Nanik dalam mengelola Badan Gizi Nasional.

Pemerintah menilai pengalamannya masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” kata Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus merespons kabar yang menyebut Nanik akan dipercaya menjabat Ketua Dewan Pengawas BGN setelah melepas posisi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

Meski demikian, Prasetyo menjelaskan pemerintah masih mengkaji bentuk kelembagaan yang paling sesuai. Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional hanya mengatur keberadaan Dewan Pengarah dan unsur pelaksana, tanpa mencantumkan struktur Dewan Pengawas.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin terfokus pada istilah jabatan semata, melainkan memastikan fungsi pengawasan terhadap BGN dapat berjalan secara optimal.

“Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan apabila fungsi pengawasan telah dapat dijalankan melalui struktur organisasi yang sudah diatur dalam Perpres, maka tidak diperlukan perubahan nomenklatur.

“Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga,” katanya.

Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memintanya tetap terlibat dalam pengawasan Badan Gizi Nasional setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala lembaga tersebut.

Baca Juga: Rekam Jejak Sudaryono, Anak Ideologis Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN RI

“Saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” ujar Nanik melalui akun Facebook pribadinya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini