Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Percepatan RDTR untuk Jaga Masa Depan Bali

TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mendukung pembangunan dan investasi yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ossy saat menghadiri rapat koordinasi pengembangan kawasan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Menurut Ossy, pengelolaan ruang di Bali harus dilakukan secara terencana mengingat keterbatasan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan. Karena itu, Rencana Tata Ruang (RTR) beserta RDTR harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pembangunan maupun investasi.

“Rencana Tata Ruang adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Ossy.

Baca Juga: AHY dan Wamen ATR Ossy Dermawan Bahas Masa Depan Bali, RDTR Jadi Sorotan

Ia menjelaskan, dari target 75 RDTR di Bali, baru 30 yang telah terintegrasi ke sistem OSS dan empat lainnya masih dalam proses. Sementara itu, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar telah menuntaskan integrasi RDTR secara penuh.

“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, AHY menegaskan pembangunan Bali harus dilakukan secara terintegrasi lintas sektor dengan menjadikan tata ruang sebagai pedoman utama agar tidak memicu persoalan lingkungan, konektivitas, maupun pariwisata.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini