TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Melalui keterangan resmi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga serta memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara objektif.
Menurut Anang, keputusan Febrie diambil seiring adanya proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan resminya.
Baca Juga: [Berita Utama] Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
Kejaksaan Agung juga memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu proses penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Seluruh tugas, fungsi, dan penyelesaian perkara yang sedang berjalan disebut tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut Anang.
Selain itu, Kejagung mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sebelum pengunduran dirinya diumumkan secara resmi, Febrie Adriansyah sempat memberikan keterangan kepada publik mengenai proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Dari Jiwasraya hingga Timah, Rekam Jejak Kasus Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026).
