TAJUKNASIONAL.COM Komisi XIII DPR RI menegur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai karena mengajukan usulan tambahan anggaran secara mendadak dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang menilai usulan tambahan anggaran seharusnya disampaikan sebelum rapat berlangsung agar dapat dibahas secara komprehensif oleh para anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif RAPBN 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp728 miliar.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung program penegakan HAM dan kebutuhan dukungan manajemen di lingkungan kementerian.
“Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya? Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujar Willy Aditya dalam rapat.
Baca Juga: Natalius Pigai Minta Begal Tak Ditembak Mati, Polisi Ingatkan Risiko Korban dan Petugas
Menurut Natalius Pigai, tambahan anggaran yang diajukan terdiri dari Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Ia menilai kebutuhan tambahan anggaran tersebut penting guna menunjang pelaksanaan tugas kementerian yang baru dibentuk tersebut.
“Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000,” kata Pigai.
Meski demikian, Komisi XIII DPR memberikan catatan terhadap komposisi anggaran yang diusulkan. DPR menyatakan mendukung tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM, namun menolak alokasi tambahan yang ditujukan untuk dukungan manajemen.
Willy Aditya menegaskan pihaknya berupaya mencari jalan tengah agar kebutuhan program prioritas tetap dapat berjalan tanpa membebani anggaran yang dinilai belum memiliki urgensi tinggi.
“Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu,” ujarnya.
Kritik juga datang dari anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Ia mempertanyakan besarnya porsi anggaran yang dialokasikan untuk dukungan manajemen dibandingkan program inti kementerian.
Rieke menilai usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena tugas utama Kementerian HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 berfokus pada pelayanan pengaduan, perlindungan, pembelaan, pemulihan korban, serta peningkatan kepatuhan HAM.
Menurutnya, dari total usulan tambahan Rp492,9 miliar, sekitar 54,4 persen atau Rp267,9 miliar justru dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Tim Asesor Penentu Status Aktivis HAM
Sementara program pemajuan dan penegakan HAM hanya memperoleh porsi sekitar 45,6 persen atau Rp224,9 miliar.
