TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aspirasi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT) yang khawatir terhadap dampak sejumlah regulasi terhadap keberlangsungan lapangan kerja di sektor tersebut.
Komitmen itu disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) pada 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri tembakau dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan serikat pekerja. Kementerian juga berkomitmen membangun koordinasi dengan instansi terkait agar aspirasi pekerja dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” kata Afriansyah dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, Kemnaker akan meneruskan berbagai masukan yang diterima kepada sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
