Partai Gerindra Beri Teguran Keras Terakhir ke Ahmad Syahri As-Siddiq Usai Viral Saat Rapat

TAJUKNASIONAL.COM Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As-Siddiq, setelah video dirinya bermain game dan merokok saat rapat kerja beredar luas di media sosial.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Sidang dipimpin oleh Fikrah Auliarrahman dan menghasilkan putusan resmi terhadap Syahri yang dinilai melanggar aturan partai.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman saat membacakan putusan.

Baca Juga: Budi Arie Ingin Gabung Partai Gerindra, Muzani: Asal Penuhi Syarat, Kami Terima

Dalam putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026, Majelis Kehormatan menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Gerindra. Salah satu ketentuan yang dilanggar adalah Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra tentang kewajiban kader menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai.

Syahri juga dinilai melanggar sumpah kader dalam Pasal 67 ayat 5 AD Partai Gerindra. Pasal tersebut mengatur kewajiban kader menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai. Selain itu, tindakannya disebut bertentangan dengan Pasal 68 AD mengenai jati diri kader yang harus bersikap sopan, disiplin, dan rendah hati.

Majelis Kehormatan juga memberi peringatan keras. Jika di kemudian hari Syahri kembali melakukan pelanggaran, ia akan langsung dikenai sanksi lebih berat berupa pemberhentian dari posisi anggota DPRD Kabupaten Jember.

“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Syahri bermain game dan merokok saat rapat DPRD Jember berlangsung.

Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga: Budi Arie Ingin Gabung Partai Gerindra, Muzani: Asal Penuhi Syarat, Kami Terima

Sebelum sidang etik Gerindra, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Ia menyebut kasus tersebut akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat bahwa perkara itu dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk ditelaah sesuai tata tertib yang berlaku.

Video tersebut menjadi perhatian luas karena rapat yang berlangsung membahas isu penting, termasuk penanganan stunting dan layanan kesehatan masyarakat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini