Syahri sendiri dikenal sebagai salah satu anggota DPRD Jember termuda periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra.
Dengan dijatuhkannya teguran keras terakhir, Gerindra memberi sinyal bahwa perilaku kader di ruang publik akan menjadi perhatian serius. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pejabat publik untuk menjaga etika, kedisiplinan, dan tanggung jawab saat menjalankan tugas resmi.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
