TAJUKNASIONAL.COM Wacana evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan di KRL Commuter Line memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pemerintah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta guna meningkatkan aspek perlindungan.
Usulan tersebut disampaikan menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Arifah menilai penempatan posisi gerbong perlu dikaji ulang untuk meminimalkan risiko bagi penumpang perempuan, dengan komposisi gerbong laki-laki di bagian depan dan belakang.
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dalam pengaturan keselamatan penumpang berdasarkan gender.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama tanpa membedakan gender.
Menurutnya, insiden tersebut memang menunjukkan kondisi di mana gerbong paling belakang—yang merupakan gerbong khusus perempuan—menjadi titik terdampak paling besar akibat tabrakan dari belakang.
Meski demikian, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengubah kebijakan berbasis pemisahan gender semata.
