Satgas Damai Cartenz Tangkap Kalimak Wanimbo, Diduga Otak Penembakan Patroli TNI

TAJUKNASIONAL.COM Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Kalimak Wanimbo yang diduga menjadi otak penembakan patroli TNI di Tembagapura. Simak kronologi, peran pelaku, dan pernyataan resmi aparat.

Upaya penegakan hukum terhadap rangkaian kekerasan bersenjata di Papua kembali bergerak maju. Di tengah situasi keamanan yang masih sensitif, aparat terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam serangan terhadap personel TNI di wilayah Tembagapura, Mimika.

Salah satu perkembangan terbaru adalah penangkapan sosok yang disebut memiliki peran penting dalam merancang penyerangan tersebut.

Insiden 11 Februari 2026 di sekitar Rest Area MP 50, area PT Freeport Indonesia, sebelumnya dilaporkan menyebabkan satu prajurit TNI gugur dan satu personel lain terluka berat.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap satu pelaku penembakan terhadap patroli TNI yang diduga terkait jaringan kelompok bersenjata pimpinan Jeki Murib.

Baca Juga: 2 Prajurit TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Divonis Seumur Hidup

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyebut pelaku yang diamankan adalah Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam. Penangkapan itu, menurut keterangan tertulis yang disampaikan Faizal, dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Informasi tentang operasi Damai Cartenz 2026 dan pengembangan kasus terhadap jaringan kelompok bersenjata di Papua juga telah muncul dalam laporan media nasional beberapa pekan terakhir.

“Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Faizal menjelaskan Kalimak berperan sebagai otak atau perencana aksi penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Jeki Murib.

Selain itu, Kalimak disebut menjadi perantara yang menghubungkan para pelaku dengan korban. Ia diduga meyakinkan korban agar para pelaku dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Setelah itu, kelompok pelaku lain diduga menyerang kendaraan TNI yang tengah melaksanakan patroli rutin. Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman, sementara Serka Hendrikus mengalami luka berat.

Baca Juga: 2 Prajurit TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Divonis Seumur Hidup

Gugurnya Sertu Arifin Cepa dalam insiden 11 Februari 2026 di Tembagapura juga telah diberitakan luas saat prosesi pemakaman militernya di Timika.

“Dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat,” tuturnya.

Faizal menambahkan, penangkapan Kalimak merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain, yakni Nis Kogoya, yang lebih dulu ditangkap pada 17 Februari di Timika.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini