Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Jadi Sorotan Usai OTT KPK

TAJUKNASIONAL.COM Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari membuat publik menyoroti tidak hanya perkara hukumnya, tetapi juga laporan harta kekayaan sang kepala daerah.

KPK disebut mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut, sementara Fadia masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik mengarah ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024, total harta kekayaan Fadia disebut berada di kisaran Rp85,6 miliar (sekitar Rp85,623 miliar), dengan komposisi aset yang sangat didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.

Baca Juga: Geger OTT di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Alarm Keras untuk Bersih-bersih

Tanah dan bangunan jadi aset terbesar

Porsi terbesar kekayaan Fadia berasal dari tanah dan bangunan.

Dalam rincian LHKPN yang beredar, nilai tanah dan bangunan mencapai Rp74,29 miliar dan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pekalongan.

Dominasi aset properti ini menunjukkan struktur kekayaan yang “berat di aset tetap”, yang biasanya tidak likuid dibanding kas.

Kendaraan dan harta bergerak lainnya

Selain aset properti, Fadia juga tercatat memiliki dua kendaraan: satu unit Hyundai minibus (tahun 2013) dan Toyota Alphard (tahun 2018).

Total nilai kendaraan yang disebutkan dalam rincian tersebut sekitar Rp1,18 miliar.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp3,02 miliar, yang umumnya mencakup barang bergerak bernilai seperti perhiasan/logam mulia atau koleksi (bergantung klasifikasi pelaporan).

Pada pos kas dan setara kas, LHKPN Fadia mencatat nilai sekitar Rp10,33 miliar.
Di sisi lain, Fadia juga melaporkan utang sekitar Rp3,2 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp85,6 miliar setelah memperhitungkan kewajiban.

Baca Juga: Polemik UU KPK Memanas, Demokrat Sindir PSI: Tak Ada di DPR, Jangan Klaim Paling Tahu!

Mengapa LHKPN ikut jadi sorotan?

Dalam kasus OTT, sorotan LHKPN biasanya muncul karena publik ingin melihat profil aset pejabat yang diperiksa.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini