TAJUKNASIONAL.COM DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran internal yang bernada tegas bahkan cenderung “menghardik” potensi konflik kepentingan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam edaran itu, partai mengingatkan kader agar tidak memanfaatkan program MBG dan tidak memiliki bisnis dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini memperlihatkan nada PDIP yang keras terhadap isu komersialisasi program kerakyatan, sekaligus respons terhadap klaim yang sempat menyeret nama partai-partai politik.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan surat tersebut menjadi penanda sikap resmi partaimtidak ada ruang bagi “kepentingan orang per orang” untuk mengambil keuntungan dari MBG.
“Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Nina Agustina, Eks Bupati Indramayu yang Pindah dari PDIP ke PSI
Nada negatif PDIP terhadap isu ini makin terlihat saat Guntur menyatakan partainya tegas menolak MBG dijadikan ladang komersialisasi.
“Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ungkapnya.
Di balik larangan internal itu, ada dinamika yang lebih panas PDIP memakai surat edaran tersebut untuk membantah pernyataan yang sebelumnya beredar dari lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Guntur menyebut edaran ini sekaligus menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN yang menyatakan semua partai politik memiliki dapur MBG/SPPG.
“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” pungkas Guntur.
Baca Juga: Nada Keras ke Jokowi Menguat, Ferdinand PDIP Ungkit Video Hasto soal Revisi UU KPK
Pernyataan yang dirujuk Guntur itu memang sempat menjadi bahan perdebatan karena dikutip sejumlah media Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dikabarkan menyebut “semua parpol punya dapur MBG/SPPG”, meski laporan tertentu menyatakan ia tidak membeberkan data rinci.
Dengan edaran ini, PDIP seperti mengunci dua pesan sekaligus. Pertama, partai ingin memagari kader dari potensi konflik kepentingan dan risiko etik terutama jika program publik dibaca sebagai peluang bisnis.

