TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru terkait perburuan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC).
Buronan kelas kakap tersebut disebut terdeteksi berada di salah satu negara di kawasan Asia Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan informasi itu diperoleh dari tim penyidik yang terus melakukan pelacakan.
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci negara yang dimaksud demi kepentingan proses penegakan hukum.
“Informasi dari penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Anang, Kejagung saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mematangkan langkah penangkapan.
Selain itu, opsi ekstradisi juga sedang dipersiapkan sebagai jalur hukum untuk memulangkan Riza Chalid ke tanah air.
Ia menjelaskan, proses deportasi dapat menjadi alternatif apabila negara tempat buronan berada tidak memberikan bantuan langsung dalam penangkapan.
Kejagung telah menyiapkan tim penyidik yang akan diberangkatkan sewaktu-waktu, terlebih paspor yang bersangkutan telah dicabut sehingga ruang geraknya semakin terbatas.
Baca juga: Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Berlaku Lima Tahun dan Bisa Diperpanjang
“Kami menunggu iktikad baik dari negara yang diduga menjadi lokasi keberadaan MRC. Semua mekanisme hukum internasional sedang kami tempuh,” tambahnya.
