TAJUKNASIONAL.COM — Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administratif Aceh mendapat apresiasi dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyebut langkah Presiden sebagai keputusan tepat dan bijaksana.
“Pak Prabowo melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi administrasi atau peta geospasial, tapi juga dari sisi historis dan emosional masyarakat Aceh,” kata Dede dalam pernyataan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebelumnya menjadi sengketa antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara.
Dede menilai, selain aspek teknis, Presiden juga mempertimbangkan nilai-nilai perjuangan dan keterikatan masyarakat Aceh terhadap wilayah tersebut.
“Ini menunjukkan kecerdasan emosional dan sensitivitas pemimpin terhadap akar budaya dan sejarah lokal. Keputusan seperti ini justru mencegah potensi konflik dan menjaga stabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem Apresiasi Presiden Prabowo: Yang Terpenting, NKRI Tetap Utuh