TAJUKNASIONAL.COM – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai apresiasi dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, menyebut langkah ini sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup.
“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/6/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak pada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tidak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, melainkan mendahulukan keberlanjutan dan kelestarian alam Indonesia.
“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” tegas Bambang.
Bambang mengingatkan bahwa Raja Ampat bukan hanya kawasan konservasi biasa, melainkan salah satu aset ekologis dunia yang harus dilindungi. Pencabutan izin tambang di wilayah tersebut menurutnya adalah simbol keberanian politik untuk menjaga integritas Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Tegaskan Komitmen Lingkungan