Sabtu, 28 Desember, 2024

Dokumen Istithaah Kesehatan Belum dapat Diakses, Demokrat: Calon Jemaah Haji Harap-harap Cemas Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Tajukpolitik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra, mempertanyakan alasan belum bisa diaksesnya istithaah kesehatan untuk persyaratan bagi calon jemah haji.

Hal tersebut disampaikan Nanang saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) membahas laporan hasil pemeriksaan BPK Haji 2023 dan persiapan haji 2024 di Kompeks Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

Nanang mengatakan masih ada calon jemaah haji yang harap-harap cemas apakah bisa berangkat ke tanah suci atau tidak gara-gara istithaah kesehatan ini.

“Karena info di lapangan istithaah dokumennya masih ada di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, sehingga teman-teman di Kemenkes belum bisa mengakses data itu,” ujar Nanang.

Untuk diketahui, istithaah kesehatan adalah persyaratan kesehatan yang layak bagi calon jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci sebelum melunasi biaya haji. Nanti setiap calon jemaah jika sudah dilakukan istithaah kesehatan akan mendapatkan rekomedansi apakah bisa berangkat haji atau tidak dari Kemenkes.

Selain itu, Nanang mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi perekonomian masyarakat sekarang ini karena masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

“Kondisi masyarakat untuk membayar biaya perjalanan ibadah haji tidak terlalu beda dengan tahun lalu dimana tahun ini sudah melunasi barus sekitar 176 ribu jemaah. Sedangkan, yang belum kira-kira sekitar 34 ribu jemaah,” kata Nanang.

Menurut Nanang, dengan kondisi yang demikian tentu saja ini akan menimbulkan tanda tanya terkait posisi calon jemaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Tentu saja hal tersebut bisa menimbulkan masalah dan polemik ke depannya, terutama jka memang harus ada pergantian calon jemaah haji.

“Apakah kira-kira mereka akan mampu membayar atau digantikan lagi oleh jemaah daftar tunggu?,” tanya Nanang.

Karena, lanjut Nanang, berdasarkan pengalaman yang lain gara-gara pergeseran-pegeseran seperti ini mengakibatkan tertundanya urusan-urusan administrasi yang ada karena harus ganti-ganti orang dan lain sebagainya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini