Sabtu, 12 Juli, 2025

Resmi! Kripto Diawasi OJK Mulai 2025, Blockchain Masuk Regulasi Nasional

Resmi! Kripto Diawasi OJK Mulai 2025, Blockchain Masuk Regulasi Nasional

Industri blockchain dan kripto di Indonesia memasuki babak baru. Kripto diawasi OJK mulai 2025 setelah Otoritas Jasa Keuangan menunjuk Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai penyelenggara inovasi sektor keuangan digital.

Pengawasan Formal Dimulai

Penunjukan ABI ini tertuang dalam Surat OJK Nomor S-335/IK.01/2025 yang diterbitkan pada 25 Juni 2025. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ekosistem kripto tak lagi berjalan tanpa regulasi. Pengawasan ini akan berdampak pada transparansi, keamanan, dan kepatuhan pelaku industri blockchain.

Peran ABI dalam Aturan Baru OJK

Sebagai mitra resmi OJK, ABI akan menjalankan sejumlah fungsi strategis:

  • ✅ Transaksi terdokumentasi secara formal

  • ✅ Pelaporan aktivitas menjadi kewajiban

  • ✅ Data industri kripto bisa diakses regulator dan otoritas pajak

Langkah ini diyakini akan mendorong tata kelola yang lebih baik dan mencegah penyalahgunaan teknologi blockchain.

Baca Juga: Kemenekraf dan OJK Kolaborasi Kembangkan Pembiayaan Digital untuk Industri Kreatif

Apa Itu Kripto?

Kripto adalah mata uang digital sekaligus alat pembayaran yang tidak membutuhkan perantara bank dalam proses transaksinya. Teknologi ini memungkinkan siapa pun untuk mengirim dan menerima dana secara langsung dari mana saja, hanya dengan koneksi internet.

Dengan kripto, efisiensi dan kecepatan transaksi keuangan meningkat drastis. Namun tanpa pengawasan yang jelas, risikonya pun besar, mulai dari pencucian uang hingga penipuan aset digital.

Dampak Bagi Pengguna dan Investor

Dengan kripto diawasi OJK, masyarakat akan mendapatkan:

  • ✅ Perlindungan hukum saat bertransaksi kripto

  • ✅ Kepastian regulasi saat berinvestasi

  • ✅ Transparansi dari penyedia layanan blockchain

Namun, pengguna dan investor juga harus bersiap dengan kewajiban pelaporan dan potensi pajak baru yang diberlakukan.

Kesimpulan

Pengawasan OJK terhadap kripto bukan hanya soal aturan, tapi juga upaya menyeimbangkan inovasi dan keamanan. Saat kripto makin diadopsi publik, negara hadir memastikan regulasi yang adil dan tegas.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini