Kejagung Turun Tangan: Modus Pemufakatan Jahat Korupsi Pengadaan Chromebook
Total Anggaran: 9,9 Triliun Rupiah
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun membuat Kejaksaan Agung turun tangan. Penggeledahan dilakukan di dua apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek. Dari hasil penggeledahan, disita sejumlah barang bukti seperti HP, laptop, dokumen, hingga flashdisk.
Menurut Kejaksaan Agung, pengadaan Chromebook ini diduga dimanipulasi melalui skema pemufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Padahal, proyek ini bertujuan untuk mendukung program digitalisasi sekolah di Indonesia.
“Laptop-nya ada, tapi manfaatnya tidak terasa.”
Kalimat ini mencerminkan keresahan banyak guru dan siswa yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari program tersebut.
Belum Ada Tersangka Diumumkan
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada nama tersangka yang secara resmi diumumkan. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi pengadaan Chromebook ini akan dilakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kejagung juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak dari Kementerian Pendidikan, vendor teknologi, hingga pihak swasta yang terkait pengadaan.
Spesifikasi Chromebook Dipertanyakan
Banyak pihak mempertanyakan kualitas Chromebook yang diadakan. Berdasarkan temuan di lapangan, spesifikasi perangkat tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikeluarkan. Beberapa Chromebook dilaporkan lemot, kapasitas penyimpanan kecil, dan cepat rusak hanya dalam beberapa bulan penggunaan.
Seorang guru di daerah mengatakan:
“Chromebook-nya tidak bisa dipakai maksimal. Tidak cukup kuat untuk aplikasi pembelajaran. Jadi malah jadi pajangan di lemari.”
Transparansi Anggaran Lemah
Proses pengadaan disebut kurang transparan. Tidak ada pengumuman terbuka mengenai vendor yang terlibat, sistem lelang, maupun harga satuan perangkat. Hal ini membuat publik sulit mengawasi jalannya proyek dengan anggaran jumbo tersebut.
Beberapa LSM anti-korupsi juga menyoroti lemahnya kontrol internal di lingkungan Kemendikbudristek dan minimnya partisipasi publik.
Harapan: Penegakan Hukum yang Tegas
Masyarakat berharap kasus korupsi pengadaan Chromebook ini dapat diusut secara tuntas. Selain pengembalian kerugian negara, publik juga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kesimpulan:
Dengan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun, seharusnya manfaat Chromebook bisa dirasakan oleh jutaan siswa di seluruh Indonesia. Namun, indikasi korupsi membuat proyek ini justru menjadi polemik. Penegakan hukum harus tegas agar tidak terjadi kembali kasus serupa.
🔗 Baca Juga:
- Jalankan Amanat UUD 1945; Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Bebas Korupsi!
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan
Join Channel WhatsApp kami untuk dapat info menarik lainnya:
https://bit.ly/TajukNasional