Calon Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, diperbolehkan memakai nama ‘Si Doel’ saat kampanye dan di kertas suara dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
