TAJUKNASIONAL.COM Kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) tanker Sea Dragon, memasuki fase baru sorotan tak lagi hanya datang dari ruang sidang, tetapi juga dari lembaga-lembaga negara yang menilai prosesnya perlu dikawal ketat.
Di tengah tuntutan pidana mati dan perdebatan soal “pelaku utama vs pelaku lapangan”, Komisi III DPR RI mulai mengaktifkan fungsi pengawasan, sementara Komisi Yudisial menyatakan siap memantau jalannya persidangan.
Dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fandi disebut terlibat bersama sejumlah terdakwa lain seperti Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr Phong.
Penuntutan para terdakwa berjalan terpisah, sedangkan Mr Tan alias Jacky Tan masuk daftar pencarian orang (DPO).
DPR akan panggil Kajari Batam dan penyidik BNN
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga Fandi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk mendalami perkara yang sedang berjalan di PN Batam.
“Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm guna memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait perkara yang ditangani tersebut,” ujar Habiburokhman.
DPR minta Jamwas menegur JPU
Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menegur JPU yang sempat menyebut DPR mengintervensi perkara.
Habiburokhman menegaskan DPR menjalankan kewajiban pengawasan agar penegak hukum bekerja sesuai aturan.
Pernyataan “intervensi” itu muncul setelah JPU Muhammad Arfian menyampaikan pesan di persidangan replik.
“Untuk tokoh masyarakat, selebritas, anggota DPR atau siapa pun juga, janganlah kita mengintervensi penegakan hukum,” kata Arfian.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Dorong Class Action Lawan Debt Collector, Imbas Kasus Advokat Bastian Sori
KY siap awasi sidang
DPR juga meminta Komisi Yudisial mengawasi proses persidangan. Wakil Ketua KY Desmihardi menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“KY RI siap untuk melaksanakan rekomendasi Komisi III DPR RI untuk melakukan pemantauan… KY akan segera menurunkan tim pemantauan,” ujar Desmihardi.
