Yaqut Cholil Qoumas Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Segini Kekayaan Gus Yaqut sebelum dan setelah Jabat Menteri Agama

Satu di antara sumber untuk melihat besaran harta para pejabat di Indonesia adalah pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Atau disebut juga LHKPN.

Laman ini bisa diakses di portal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI.

Pada laman tersebut, tertera jumlah dan besaran harta kekayaan dari para pejabat negara di Indonesia.

Termasuk di antaranya eks Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Lantas, berapa besarannya?

Yaqut Cholil Qoumas sendiri tercatat mengemban jabatan sebagai Menteri Agama Republik Indonesia atau Menag RI mulai 23 Desember 2020 silam.

Kala itu, ia masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kembali Mangkir dari Rapat Komisi VIII DPR, Anggota Dewan Ramai-ramai Kritik Menag Yaqut

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Gus Yaqut diketahui menjadi satu di antara anggota Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Dari Fraksi PKB pada periode 2018.

Pada masa itu, laporan LHKPN Yaqut Cholil Qoumas tercatat politisi PKB tersebut memiliki harta senilai Rp 936.396.000,-.

Saat awal menjabat sebagai Menag RI, kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang tercatat dalam laponran LHKPN per 31 Desember 2020 kemudian melejit di angka Rp 11.158.093.639,-.

Jumlah itu meningkat lagi saat masa akhir jabatannya.

Di mana dalam laporan LHKPN per 20 Januari 2025, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas meningkat menjadi Rp 13.749.729.733,-.

Dengan rincian beberapa di antaranya seperti enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta timur serta Rembang.

Yang mana totalnya mencapai Rp 9.520.500.000,-.

Yaqut Cholil Qoumas juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat yang masing-masing adalah Mazda CX-5 senilai Rp260 juta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri AgamaTersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Serta satu unit Toyota Alphard senilai Rp 1.950.000.000,-.

Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500,-

Juga kekayaan berupa Kas dan setara kas senilai Rp 2.598.475.233,-

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas juga melaporkan memiliki utang senilai Rp 800 juta.

Sehingga dengan hutang tersebut, total kekayaan yang dimilikinya adalah Rp 13.749.729.733,-. (*)

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini