Minggu, 22 Desember, 2024

Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo, KPU Nilai Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Sebagai Evaluasi Pilkada

TajukNasional Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat sebagai bagian dari diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

Afif menyampaikan bahwa dinamika diskursus mengenai sistem Pilkada adalah hal yang lumrah setelah penyelenggaraan pilkada.

“Diskusi mengenai idealitas Pilkada, termasuk usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, adalah bagian dari refleksi terhadap partisipasi pemilih yang meskipun masih tinggi, namun menunjukkan penurunan,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/12).

Afif menegaskan bahwa jika wacana tersebut direspons oleh pemerintah dan DPR, perubahan undang-undang akan diperlukan untuk mengakomodir perubahan tersebut.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan diskursus mengenai penyelenggaraan Pilkada, yang pada akhirnya harus dijadikan dasar untuk perubahan aturan.

“Perubahan aturan dalam undang-undang sangat penting untuk mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada,” tambah Afif.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru, menurut Afif. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, berbagai wacana serupa telah muncul seiring dengan dinamika politik, termasuk dalam diskusi mengenai sistem pemilu proporsional dengan daftar terbuka atau tertutup.

Sebagai informasi, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12).

Prabowo menilai bahwa sistem ini lebih efisien, seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang memilih kepala daerah melalui DPRD tanpa mengeluarkan biaya besar untuk Pilkada.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini