TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menargetkan program peningkatan kualitas 15.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan perbatasan negara selesai paling lambat pada September 2026.
Target ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah rapat koordinasi di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta.
Menurutnya, pekerjaan fisik bisa mulai berjalan pada awal Mei bila data sasaran dari Badan Pusat Statistik sudah selesai diserahkan dan diverifikasi.
Program tersebut tidak berskala kecil. Pemerintah menyebut cakupannya meliputi 17 provinsi dan 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan. Fokus utamanya bukan hanya memperbaiki kualitas hunian warga, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan Indonesia.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan Penanganan Permukiman Kumuh Kubu Raya
Dalam penjelasan BNPP, bedah rumah di perbatasan dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat ekonomi dan pemerintahan.
Maruarar menjelaskan, program ini dijalankan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Skema tersebut sekaligus menjadi bagian dari target nasional renovasi 400.000 rumah.
Dengan kata lain, jatah 15.000 rumah di perbatasan masuk ke dalam agenda besar pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tak layak huni secara nasional.
Ia juga menyebut waktu pengerjaan BSPS rata-rata membutuhkan sekitar empat sampai lima bulan sejak pendataan dan verifikasi selesai. Tenggat September karena itu dipasang agar manfaat program bisa lebih cepat dirasakan warga.
Yang menarik, alokasi program ini awalnya disebut hanya 10.000 unit, tetapi kemudian dinaikkan menjadi 15.000 unit. Kenaikan itu menunjukkan pemerintah ingin memperluas jangkauan intervensi di wilayah perbatasan.
Pada pekan sebelumnya, Tito Karnavian juga sudah meminta jajaran BNPP memetakan titik pelaksanaan yang paling tepat dan berkoordinasi dengan BPS agar penetapan penerima bantuan benar-benar berbasis data sosial ekonomi yang mutakhir.
Secara politik kebijakan, program ini juga dibingkai sebagai langkah memperkuat kesejahteraan dan ketahanan wilayah. Tito menilai masyarakat perbatasan yang lebih sejahtera akan memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari Indonesia, sekaligus menjadi “buffer zone” yang penting bagi pertahanan nasional.
Karena itu, pemerintah melihat peningkatan kualitas hunian di daerah perbatasan bukan sekadar proyek perumahan, melainkan investasi sosial dan strategis untuk wilayah terdepan negara.
