Pemerintah juga mencatat kondisi makroekonomi nasional tetap terjaga. Inflasi berhasil ditekan menjadi 2,42 persen, turun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 3,48 persen. Selain itu, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan masih kuat.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti dinamika capital outflow di pasar keuangan global. Pemerintah bersama otoritas terkait disebut telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, pemerintah memastikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
“DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen,” kata Airlangga.
Rapat terbatas itu menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sekaligus memastikan pertumbuhan tetap inklusif dan berkelanjutan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
