Selasa, 17 Juni, 2025

Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh, Akhiri Sengketa dengan Sumut

TAJUKNASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi masuk dalam wilayah administratif Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Rapat dihadiri sejumlah pejabat tinggi termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Setelah mendengarkan laporan dan mencermati dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait, Presiden menetapkan bahwa empat pulau tersebut berada dalam yurisdiksi administrasi Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Muzakir Manaf Tolak Wacana Kelola Bersama Pulau Sengketa dengan Sumut

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini