Rabu, 2 Juli, 2025

Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan, DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Perempuan

Peringatan atas Bahaya Kultur Kekuasaan

Lebih jauh, Sudding menilai peristiwa ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam pembinaan dan pengawasan internal Polri. Ia juga menyebut bahwa masalah ini bukan sekadar ulah ‘oknum’, melainkan gejala dari kultur kekuasaan yang menyimpang di tubuh aparat.

“Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya. Kita tidak bisa terus-menerus berlindung di balik kata ‘oknum’. Ini tanda sistem sedang rusak,” ucap politisi dari Fraksi PAN itu.

Ia menyebut kasus pelecehan terhadap korban yang sedang mencari keadilan sebagai bentuk paling brutal dari penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual seharusnya menjadi prioritas utama bagi institusi kepolisian.

Desak Transparansi dan Pengawasan Publik

Sudding menuntut agar penanganan kasus Aipda PS dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan publik. Ia juga meminta Komisi III DPR segera memanggil Kapolri dan jajarannya untuk meminta klarifikasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. DPR akan minta penjelasan resmi dari Polri. Karena jika kasus seperti ini terus terjadi, berarti ada yang salah dalam sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan institusi,” ujar Sudding.

Sebagai langkah korektif, ia mendorong Polri melakukan pembersihan serius terhadap aparat yang menyalahgunakan kekuasaan dan memperlakukan institusi hukum sebagai ruang predator.

“Sudah saatnya Polri mereformasi internalnya secara serius. Hukum tidak boleh jadi alat untuk melanggengkan kekerasan. Apalagi terhadap mereka yang paling rentan: perempuan korban kekerasan seksual,” tutupnya.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini