Minggu, 15 Juni, 2025

Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan, DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Perempuan

TAJUKNASIONAL.COM — Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang perempuan korban pemerkosaan saat melapor ke Polsek Wewewa Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan aparat penegak hukum dalam melindungi rakyat, terutama perempuan korban kekerasan.

“Kantor polisi seharusnya menjadi tempat paling aman bagi warga yang mencari perlindungan hukum. Tapi kasus ini justru memperlihatkan bagaimana korban kembali diperkosa secara sistemik—oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Sudding dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/6).

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh Aipda PS terhadap korban berinisial MML yang sebelumnya melaporkan kasus pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan. Namun, bukannya mendapat perlindungan, korban justru menjadi korban lagi saat dibawa ke kantor polisi.

Sudding menyebut tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi kejahatan berat yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Jangan sekali-kali menutup kasus ini hanya lewat sidang etik atau sanksi internal. Ini kejahatan pidana. Harus diproses secara terbuka di pengadilan umum,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini