Minggu, 15 Juni, 2025

Mufti Anam: Penutupan Tambang di Raja Ampat Jangan Sekadar Respons Sesaat

TAJUKNASIONAL.COM — Penutupan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di kawasan pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, disambut positif oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak menjadi manuver sementara yang hanya muncul karena tekanan publik.

“Ini bukan soal pencitraan. Pemerintah harus sungguh-sungguh mengevaluasi total mekanisme pemberian izin tambang, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Mufti dalam pernyataannya.

Empat perusahaan tambang yang dicabut izinnya — PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining — diketahui telah melakukan pelanggaran lingkungan, bahkan sebagian wilayah operasi mereka masuk ke kawasan geopark Raja Ampat.

Mufti mempertanyakan mengapa izin tersebut bisa diterbitkan sejak awal, mengingat kawasan Raja Ampat memiliki status konservasi dan kekayaan ekosistem laut kelas dunia.

“Yang dirusak bukan hanya lingkungan, tapi juga martabat bangsa. Bagaimana mungkin pemerintah menetapkan pulau-pulau kecil sebagai wilayah tambang padahal itu bertentangan dengan Undang-Undang dan Perda?” ujarnya.

Lebih lanjut, Mufti menyinggung UU Nomor 1 Tahun 2014 yang secara tegas melarang kegiatan pertambangan di pulau kecil yang luasnya di bawah 2.000 km², serta UU Nomor 27 Tahun 2007 yang mendahulukan konservasi dan pariwisata bahari. Bahkan Perda RTRW Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 disebut justru memasukkan sejumlah pulau kecil ke dalam kawasan tambang, sesuatu yang ia sebut sebagai “kelalaian struktural”.

“Ini jelas bentuk kelalaian tata kelola. Pemerintah jangan sampai berperan sebagai makelar tambang yang melegitimasi kerusakan,” kritiknya.

Baca Juga: Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Hentikan Aktivitas Tambang Bermasalah di Raja Ampat

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini