Jumat, 19 Desember, 2025

Transaksi Judi Online 2025 Turun 57 Persen, Menkomdigi: Bukti Negara Hadir

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan penurunan transaksi judi daring atau judi online (judol) sepanjang 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik ilegal tersebut.

Penurunan ini dinilai sebagai capaian kolektif antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online sejak awal 2025 hingga kuartal III tercatat mencapai Rp155 triliun.

Angka ini turun sekitar 57 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pada tahun sebelumnya, total perputaran dana judi online bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.

Meutya menegaskan, data yang dirilis PPATK menjadi indikator kuat keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menekan praktik judi daring di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pendekatan TPPU untuk Berantas Judi Online

Menurutnya, langkah-langkah pengawasan, pemutusan akses, hingga penegakan hukum telah berjalan efektif dan terukur.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegas Meutya.

Meski demikian, Menkomdigi menekankan bahwa upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini