Rabu, 30 April, 2025

Serahkan Sertipikat PTSL di Bogor, AHY Menjamin Keamanan dan Kepastian Hak Milik Tanah

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Cibalung, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Acara penyerahan ini dilaksanakan secara simbolis pada Selasa (6/8) sore.

Sebanyak 15 sertipikat PTSL diserahkan langsung oleh AHY kepada warga setempat. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. AHY menyatakan kepuasannya dapat menyapa langsung warga dan menyerahkan sertifikat yang telah lama dinantikan tersebut.

“Kami senang sekali bisa secara langsung bisa menyapa warga sekaligus menyerahkan sertipikat PTSL hak milik yang sudah dinantikan sejak lama,” ujar AHY di Bogor. Menurutnya, banyak warga yang telah tinggal secara turun-temurun di tanah mereka, namun baru kali ini menerima sertifikat yang sah dari negara.

Penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah bagi masyarakat. “Dengan demikian, tidak perlu khawatir kalau kemudian tanahnya diserobot oleh siapapun karena sudah punya sertifikat yang jelas,” jelas AHY. Sertipikat ini memastikan bahwa tanah yang dimiliki oleh warga adalah sah dan terlindungi secara hukum.

AHY juga mengimbau masyarakat lain untuk memanfaatkan program PTSL agar mendapatkan sertipikat tanah. Kementerian ATR/BPN membuka kesempatan bagi semua masyarakat untuk mendaftar. Proses pendaftaran PTSL dijanjikan tidak akan dipersulit dan akan dipercepat untuk memudahkan warga.

“Jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertifikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan untuk mendapat modal usaha, tetapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab, benar-benar menjaga dengan baik,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan masalah pertanahan di seluruh Indonesia dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. AHY berharap bahwa dengan adanya sertipikat PTSL, masyarakat akan merasa lebih aman dan memiliki kepastian dalam hak milik tanah mereka.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini