Minggu, 13 Juli, 2025

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Penegakan Hukum Tangani ODOL

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menyoroti seriusnya dampak kendaraan ODOL dalam rapat koordinasi yang digelar awal Mei lalu. Ia menyampaikan bahwa angkutan ODOL bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merugikan negara karena menyebabkan kerusakan infrastruktur.

“Kami menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan angkutan barang yang terkategori Odol, yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas mengakibatkan luka bahkan korban jiwa. Juga kerusakan atau kerugian materil dan yang sering tidak diliput adalah kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol, jalan-jalan utama lain,” kata AHY.

AHY membeberkan bahwa negara menghabiskan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak, sebagian besar akibat kendaraan ODOL.

“Bahkan negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan jalan termasuk akibat Odol tadi,” terang AHY.

Lebih lanjut, AHY menegaskan perlunya aturan yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga harus ditegakkan dengan serius.

“Jadi jangan sampai aturannya ada tapi tidak ditegakkan secara serius. Karena itu akan terus berulang, dan terakhir baru kita harus melakukan monitoring dan evaluasi,” tutupnm AHY.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini