Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen penduduk pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi penurunan jumlah peserta JKN di daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan. “Perluasan kepesertaan harus dibarengi peningkatan mutu layanan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah berharap kebijakan penghapusan tunggakan ini dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sekaligus mempercepat pencapaian cakupan kesehatan semesta di seluruh Indonesia.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
