“Setiap laporan itu kami terima, kami analisis, kami dalami, dan kami cross-check kebenarannya,” katanya.
Klaim dugaan pemerasan tersebut sebelumnya disampaikan Ammar Zoni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Dalam persidangan, Ammar mengaku diminta membayar uang oleh oknum di dalam lapas dengan nilai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah, namun mengaku menolak permintaan tersebut.
Perkara tersebut berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan sejumlah terdakwa lain di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, dengan peristiwa yang disebut terjadi pada Desember 2024.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Yusril mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kondisi lapas dan rutan. Menurutnya, kritik dan laporan publik menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
“Kami berterima kasih atas setiap laporan yang disampaikan. Itu menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” tegas Yusril.
Pemerintah, lanjut Yusril, berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembenahan sektor pemasyarakatan dengan memastikan setiap penanganan laporan dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan hasil verifikasi agar kebijakan yang diambil tidak keliru.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
