TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin rapat sinkronisasi koordinasi dan pengendalian pencegahan serta penanganan masalah kesehatan jiwa anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian dan lembaga sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam merespons meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak di Indonesia.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak kini menjadi perhatian serius pemerintah karena tren kasus yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Sebagaimana kita mengikuti pemberitaan di media, ada urgensi besar terkait kesehatan jiwa anak. Berbagai kasus yang terjadi sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa tren masalah kesehatan jiwa pada anak terus meningkat,” ujar Pratikno.
Baca Juga: Entry Meeting BPK 2025, Kemenko PMK Tegaskan Komitmen Transparansi
Ia menjelaskan, persoalan kesehatan mental anak dipengaruhi berbagai faktor risiko yang bersifat kompleks dan melibatkan banyak sektor. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas lembaga.
