Kemenekraf Serahkan Arsip Eks BEKRAF ke ANRI, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyerahkan arsip statis eks Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2016–2019 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bersamaan dengan itu, kedua institusi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Penyerahan arsip dilakukan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Arsip tersebut mendokumentasikan perjalanan awal pembentukan BEKRAF beserta berbagai program strategis yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif nasional.

“Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian tak terpisahkan dalam mendokumentasikan setiap kebijakan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Teuku Riefky.

Baca Juga: Kemenekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia

Selain menyerahkan dua boks arsip statis, Kemenekraf dan ANRI juga memperkuat kerja sama di bidang penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem arsip digital yang lebih modern.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini