Kementerian Perhubungan turut menyiapkan skema pengaturan arus mudik dan arus balik guna mencegah penumpukan kendaraan di titik tertentu. Pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan sebagian pegawai swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan beriringan dengan libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan harapan distribusi pergerakan masyarakat lebih merata dan kepadatan lalu lintas dapat ditekan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
