Amran memberikan waktu kepada Inspektur Jenderal Kementan Irham Waroihan untuk menyelesaikan pemeriksaan paling lambat tiga bulan.
Ia juga membuka kemungkinan adanya pejabat lain yang dicopot apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.
“Masih ada (yang akan ditindak), tetapi didalami dulu. Kalau bersalah, ada dugaan bersalah, copot lagi.”
Amran menegaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat sistem merit dan mencegah praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme di lingkungan Kementan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
