TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memfokuskan penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum pada dua direktorat jenderal, yakni Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).
Tim penyidik mendatangi dua gedung utama serta melakukan pemeriksaan di ruang kerja masing-masing direktur jenderal guna mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan ini tidak terlepas dari dinamika internal sebelumnya, termasuk langkah Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang meminta dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal SDA untuk mengundurkan diri.
Langkah tersebut kemudian diikuti dengan penelusuran internal yang berujung pada pelaporan dugaan permasalahan kepada aparat penegak hukum oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Baca juga: Dugaan “Deep State” di Kementerian PU, Menteri Dody Pilih Lapor Presiden
Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dody beberapa waktu lalu agar setiap indikasi penyimpangan ditangani secara terbuka dan sesuai hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023–2024.
“Penyidikan ini terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada beberapa item kegiatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya tim penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk ruang-ruang kerja di lingkungan kementerian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggeledahan tersebut, mulai dari dokumen administrasi hingga perangkat elektronik yang akan didalami lebih lanjut.
Perkembangan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pembenahan di lingkungan Kementerian PU, khususnya pada unit-unit strategis yang mengelola program pembangunan berskala besar.
Langkah tegas tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap proses pembangunan berjalan bebas dari praktik penyimpangan.
Baca dan ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
