Kasus dr Adrian Rantung Jadi Sorotan, DPR RI Desak Reformasi Sistem Pendidikan PPDS

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Menurut Netty, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek akademik, tetapi juga perlindungan peserta didik serta penguatan layanan kesehatan mental selama menjalani pendidikan klinis.

Ia menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Adrian dan berharap peristiwa tersebut menjadi titik awal perbaikan tata kelola pendidikan dokter spesialis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis,” ujar Netty.

Baca Juga:Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp174 Triliun, DPR RI Ungkap Alasannya

Netty menegaskan proses investigasi yang sedang dilakukan pemerintah harus dihormati dan dikawal hingga selesai. Ia mengimbau seluruh pihak tidak membangun spekulasi maupun mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Menurutnya, tim investigasi perlu bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

Hasil investigasi nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Politikus Fraksi PKS tersebut juga menyoroti tingginya tekanan kerja yang dihadapi tenaga kesehatan maupun peserta pendidikan klinis.

Karena itu, perlindungan kesehatan mental harus menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan menyusun langkah konkret berupa skrining kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis.

Baca Juga: DPR RI Minta KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli dalam Kasus Kuansing

Selain itu, DPR juga mendorong pembangunan sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti instalasi gawat darurat (IGD), unit perawatan intensif (ICU), kamar operasi, wilayah bencana, hingga daerah konflik.

“Kami mendorong Kementerian Kesehatan menyampaikan action plan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari,” tegasnya.

Netty juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengungkap fakta sekaligus mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini