Kapan RUU Perampasan Aset Rampung? Ini Keterangan dari DPR RI

Pernyataan itu menjadi penting mengingat RUU Perampasan Aset menyangkut kewenangan negara dalam mengambil alih aset yang berkaitan dengan tindak pidana. Karena itu, percepatan pembahasan tidak seharusnya mengurangi kualitas pembahasan maupun ruang pengawasan publik.

Target pengesahan pada Desember 2026 kini menjadi tenggat penting bagi DPR dan pemerintah.

Dengan waktu efektif sekitar delapan pekan, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara transparan agar aturan yang dihasilkan tidak hanya cepat disahkan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan kejahatan ekonomi.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini