Minggu, 15 Juni, 2025

Dorong Perbaikan Layanan, DPR Soroti Urgensi Revisi UU Haji Hadapi Sistem Baru Arab Saudi

TAJUKNASIONAL.COM Menyikapi berbagai dinamika baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi bertajuk “Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, serta pengamat haji, Ade Marfuddin. Dalam diskusi tersebut, Maman menegaskan bahwa reformasi total penyelenggaraan haji menjadi kebutuhan mendesak, terutama menyusul transformasi sistem layanan haji di Arab Saudi.

“Tahun 2026 nanti, jadwal haji dimulai sejak Februari dengan keberangkatan awal bulan April. Kita harus mulai siap dari sekarang,” ujar Maman.

Ia menjelaskan bahwa Saudi telah meninggalkan sistem berbasis syaikh dan muassasah, beralih ke sistem digital yang dioperasikan perusahaan swasta (syarikat). Namun, transformasi ini belum sepenuhnya bisa diikuti oleh penyelenggara dari Indonesia, bahkan memunculkan masalah seperti hilangnya data jamaah di beberapa daerah.

“Jika mereka sudah full digital, kita tidak bisa lagi pakai pendekatan manual. Harus ada sistem pendataan yang rapi dan terintegrasi sejak awal,” tambahnya.

Tak hanya soal teknologi, Maman juga menyoroti lemahnya seleksi kesehatan jamaah. Ia menilai masih banyak calon haji yang diberangkatkan meski dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan.

“Ada anggapan keliru bahwa mati di Mekkah pasti syahid. Padahal, ini justru bisa merepotkan jamaah lain dan petugas. Pemeriksaan kesehatan harus ketat dan edukasi harus diperkuat,” tegasnya.

Baca Juga: Muhammad Husni Dorong Aturan Tegas untuk Haji Furoda dalam Revisi UU Haji dan Umrah

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini