Selasa, 20 Mei, 2025

Bangkrutnya BPR di Cimahi Dianggap Akibat Lemahnya Manajemen, Komisi XI DPR Minta Reformasi Sistemik

TAJUKNASIONAL.COM – Kebangkrutan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Cimahi menarik perhatian serius dari Komisi XI DPR RI. Meskipun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memastikan perlindungan bagi simpanan nasabah, keruntuhan bank ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait tata kelola lembaga keuangan mikro di daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menilai bahwa penyebab utama kegagalan bukan hanya pada aspek finansial, melainkan juga berasal dari lemahnya kapasitas manajerial dan sumber daya manusia (SDM) di sektor BPR dan BPRS.

“Masalahnya bukan sekadar uang. Ini menyangkut ketidaksiapan manajemen dalam menghadapi risiko. Banyak pengelola BPR yang belum memahami bagaimana seharusnya mengelola institusi keuangan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Tommy saat kunjungan kerja bersama LPS di Badung, Bali, Kamis (2/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kasus BPR yang kolaps tersebut memiliki tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) yang sangat tinggi—mencapai 96 persen. Angka tersebut menandakan bahwa hampir seluruh portofolio kredit bank tersebut gagal bayar.

Baca Juga: PKB Minta Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini