Selasa, 20 Mei, 2025

Ahmad Dhani Disanksi Etik, MKD: Kalau Masih Ngeyel, Siap-Siap Dicoret dari DPR

TAJUKNASIONAL.COM – Musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, resmi dikenai teguran lisan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai terbukti melakukan pelanggaran etik. Sanksi ini dianggap sebagai peringatan pertama (SP1)—dan MKD memberi peringatan keras: jika Dhani kembali berulah, kursinya di DPR bisa dicopot.

“Kalau ngulang, sanksinya bisa lebih berat. Bisa sampai pemecatan,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, Rabu (7/5/2025).

MKD menyebut Dhani melakukan pelanggaran atas dua laporan berbeda, dan keputusan dijatuhkan usai sidang tertutup. Selain teguran, Dhani juga diberi tenggat waktu tujuh hari untuk meminta maaf kepada pengadu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini