TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI memaparkan perkembangan terbaru terkait dugaan kasus korupsi kuota Haji alias korupsi haji di Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.
Terbaru, KPK menyinggung dua nama penting pada perkembangan terkini kasus korupsi haji yang diduga melibat sang eks Menteri Agama atau Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.
Alias Gus Yaqut tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK RI, Minggu (11/1/2026).
Dalam pemaparannya, Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi.
Yakni Muhammad Bin Salman alias MBS, yang mana pertemuan itu digelar pada sekitar akhir 2023 lalu.
Baca Juga:Â OTT Kejati Sulsel: Dua Jaksa Gadungan Ditangkap Terkait Upaya Perintangan Penyidikan Korupsi
Pada pertemuan itu, Presiden Joko Widodo atau populer disapa Jokowi menyampaikan keresahan hatinya kepada MBS terkait panjangnya antrean keberangkatan Haji di Indonesia.
Yang bisa mencapai puluhan tahun setelah seorang warga Indonesia mendaftar untuk berangkat haji.
Dari pertemuan itu, pihak Arab Saudi akhirnya setuju menambah kuota keberangkatan haji Indonesia ke Tanah Suci.
Dengan total tambahan kuota Haji sekitar 20 ribu orang jamaah.
“Lalu diberikanlah tambahan kuota (keberangkatan haji ke Tanah Suci dari Indonesia),”
“Dari yang basanya 221 ribu orang, kemudian ditambah 20 ribu,” ujar Asep menjelaskan.
Dengan tambahan kuota keberangkatan ini, diharapkan antrean panjang puluhan tahun calon jamaah Haji yang sudah mendaftar bisa sedikit lebih pendek alias dipangkas.
Sehingga masa tunggu bisa dikurangi.
Lebih lanjut, kouta tambahan haji tersebut semestinya dibagi sebanyak 92 persen untuk calon jamaah haji reguler.


