TajukNasional Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perampingan jumlah komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (26/3) sore.
“Terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan saat ini, arahan Bapak Presiden adalah agar jumlah komisaris dibuat lebih ringkas dan diisi oleh para profesional,” ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa jumlah komisaris di tiap BUMN akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing emiten. Ia menyebutkan bahwa komposisi baru akan lebih ramping dibandingkan dengan struktur sebelumnya yang dinilai terlalu besar.
“Baik dari direksi maupun komisaris, jumlahnya tidak akan sebanyak sebelumnya. Komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan, namun lebih ringkas dibandingkan yang sebelumnya lebih gemuk,” tambahnya.
Meski demikian, perampingan ini tidak akan menyentuh jabatan yang diisi oleh perwakilan pemerintah dalam perusahaan tersebut.
Jabatan strategis ini tetap akan dipegang oleh perwakilan dari pemerintah dan lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI), yang berperan dalam fungsi pengawasan.
“Arahan Presiden jelas, jabatan harus diisi oleh orang-orang profesional. Jika ada yang mewakili kementerian atau lembaga tertentu seperti Kementerian Keuangan atau unsur teknis UMKM untuk BRI, itu sudah sesuai dengan kebutuhan,” jelas Airlangga.
Langkah perampingan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Dengan demikian, peran strategis BUMN sebagai pilar ekonomi nasional dapat lebih optimal dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.