Perselisihan kemudian dibawa ke Pos Polisi Thamrin untuk dimediasi.
Baca Juga: FAKTA! Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intimidasi Satpam Fiktor Harefa saat Mediasi Kasus Alphard
Berakhir Damai, Proses Etik Tetap Berjalan
Setelah dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian di lokasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujar Braiel.
Meski demikian, Polda Jawa Barat memastikan perdamaian tersebut tidak menghentikan proses penegakan disiplin terhadap ketiga anggotanya. Institusi menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen menjaga kepercayaan publik.
