Rudi menyatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan.
“Saya belum siap menjawab hasil pemeriksaan, kami harus memeriksa, sehingga kami minta panitia panja,” ujar Rudi.
Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status bangunan, keberadaan fasilitas mewah, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Kunjungan Komisi XIII ini menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan, pengelolaan aset, dan akuntabilitas di lingkungan lapas.
