TajukPolitik – Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor terus menjadi polemik dan perbincangan publik. Masyarakat dan asosiasi pengusaha meminta pemerintah untuk merevisi peraturan tersebut agar tidak menyulitkan berbagai pihak.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyampaikan, DPR terbuka atas masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dikatakan Herman, regulasi itu tidak statis, dan bisa saja dievaluasi jika regulasi tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri atau justru sebaliknya, bahwa regulasi ini baik untuk pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Karena itu, (peraturan) ini akan kita evaluasi, batasan terhadap sepuluh produk yang dibatasi dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia,” ucap Herman kepada B Universe di Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Selasa (26/3).
Menurut Herman, peraturan tersebut sebenarnya masih memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk membawa beberapa jenis barang dari luar negeri seperti alat-alat elektronik, mainan anak, dan alat kosmetik.
Lebih lanjut, Permendag No. 26 Tahun 2023, dibentuk dengan maksud untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Namun, jika masyarakat merasa peraturan tersebut merugikan, ia akan mengusahakan untuk melakukan revisi.
Adanya peraturan tersebut, kata Herman, merupakan upaya meningkatkan perbelanjaan dalam negeri. Semakin tinggi belanja dalam negeri akan semakin meningkatkan perolehan pajak dan BNPP. Meningkatkan gairah investasi karena pembelian dalam negeri semakin meningkat.
Upaya-upaya ini terus dilakukan, namun DPR tidak akan terus menampung aspirasi tersebut jika memang (revisi) ini menjadi harapan dan keinginan masyarakat.
“Kami sebagai anggota legislatif, sebagai fungsi pengawasan juga akan terus menerima masukan pandangan pendapat masyarakat. Jika (dengan adanya) hal ini tentu akan merasa merugikan terhadap berbagai aspek dan tidak mengancam terhadap sistem perdagangan tataniaga di dalam negeri tentu kita akan evaluasi. Permendag itu berubah-ubah itu biasa,” pungkasnya.