TAJUKNASIONAL.COM Perkembangan baru muncul dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya ikut mempersoalkan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kini justru menyatakan hasil penelitian terbarunya menunjukkan dokumen tersebut asli. Pernyataan itu menjadi sorotan karena menandai perubahan sikap dari salah satu figur yang sebelumnya berada di barisan pengkritik.
Rismon menyampaikan hal itu usai menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3). Dalam keterangannya, ia bahkan mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan pihak lain yang selama ini ikut mempersoalkan dokumen tersebut untuk berdiskusi secara terbuka di hadapan wartawan.
“Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain,” kata Rismon.
Baca Juga: Di Forum Projo, Joko Widodo Tunjukan Ijazah Aslinya kepada Para Relawan
Menurut Rismon, penelitian lanjutan yang ia lakukan menghasilkan kesimpulan berbeda dari temuannya terdahulu. Ia mengaku siap menanggung konsekuensi atas perubahan sikap itu dan memilih terbuka pada hasil riset terbaru dibanding mempertahankan kesimpulan lama yang kini ia anggap tidak tepat.
Ia menegaskan kesediaannya untuk menjelaskan langsung temuannya kepada Roy Suryo dan kawan-kawan yang sebelumnya pernah berjuang bersama dalam kasus tersebut.
“Pertanggungjawaban seorang peneliti seharusnya terbuka terhadap hasil-hasil baru, jangan langsung dicibir pengkhianat lah, pengecut lah. Kalau begitu, saya bisa berpikir jauh bahwa kalian punya motif lain,” ucap dia.
Rismon juga mengungkapkan bahwa saat ini dirinya sedang menyusun buku yang memuat hasil penelitian terbarunya. Ia memperkirakan proses penulisan buku itu memerlukan waktu antara enam bulan hingga satu tahun sebelum dipublikasikan.
“Menyelesaikan buku itu butuh waktu sekitar satu tahun, 6 bulan sampai setahun. Mudah-mudahan lebih cepat,” ucap dia.
Sebelumnya, Rismon termasuk salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa pernah menyampaikan dugaan adanya kejanggalan pada ijazah Jokowi berdasarkan penelitian yang mereka tuangkan dalam buku Jokowi’s White Paper.
Baca Juga: Hutang Pemerintah RI Dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo
Namun belakangan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice kepada Polda Metro Jaya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia juga mengatakan hasil penelitian lanjutannya tidak menemukan adanya manipulasi digital pada ijazah S1 Jokowi.
