TajukPolitik – Pemerintah pun diminta mengkaji ulang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai polemik di tengah-tengah kebutuhan masyarakat yang semakin mahal.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” di Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
“Aturan baru ini harus dibahas ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa mendapatkan rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrat ini akan terus menampung, mendengar serta terus menginventarisasi terhadap seluruh usulan masyarakat dan aspirasi yang berkembang di publik, baik langsung maupun melalui media cetak dan elektronik. Pihaknya juga ingin melihat sejauh mana keefektifan dari Peraturan Pemerintah ini.
“Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan mengkaji mana yang diberatkan dan mana yang harus memberikan rasa keadilan,” tegas Khaeron.
Ia mengingatkan, jangan sampai kasus-kasus fraud kembali terulang seperti kasus Jiwasraya dan dana pensiun Asabri yang berujung pada permasalahan hukum. Selain itu, Khaeron mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera kedepannya berafiliasi dengan Bank Himbara yang memiliki kantor cabang di berbagai kota.
Ia menekankan, pengelolaan Tapera harus transparan dan aman untuk menyimpan dana publik. “Pengelolaan dana rumah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens,” tegasnya.
Menutup paparannya, Herman mengimbau Pemerintah dapat mempertimbangkan lokasi perumahan Tapera tersebut. “Harus pertimbangkan biayanya dan tempat kerja para pegawai. Banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu supaya betul-betul kebijakan publik dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Khaeron juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyosialisasikan program Tapera. Menurutnya, sosialisasi yang kurang baik bisa menimbulkan kesalahpahaman dan resistensi dari masyarakat.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai Tapera disampaikan secara jelas dan komprehensif, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan mekanisme program ini dengan baik,” tambah Khaeron.
Ia menekankan bahwa tujuan utama Tapera adalah untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak dengan biaya yang terjangkau. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat yang sudah kesulitan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak memberatkan rakyat, tetapi justru memberikan solusi nyata atas permasalahan yang mereka hadapi,” kata Khaeron.
Dalam diskusi tersebut, Khaeron juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran konstruktif terkait program Tapera. Dengan demikian, program ini dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program Tapera berjalan sesuai dengan harapan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Khaeron.