Setelah Tamanuri meninggal dunia, Nessy kemudian ditetapkan sebagai penggantinya melalui mekanisme PAW.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan keputusan terkait peresmian pengangkatan anggota DPR dan MPR melalui PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dengan dilantiknya Nessy Kalviya, perjalanan politiknya kini memasuki babak baru sebagai wakil rakyat dari Lampung II di DPR RI.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
